boltara
HUKRIM

Katim Arnold Moningka Pimpin Gerak Cepat URC Resmob, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan

×

Katim Arnold Moningka Pimpin Gerak Cepat URC Resmob, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan

Sebarkan artikel ini
TIM URC Resmob Polres Bitung

DOTNEWS.ID | BITUNG — Respons cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung kembali membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan masyarakat, tim yang dipimpin Ka Tim AIPTU Arnold Moningka berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan di wilayah Kota Bitung, Senin (17/8/2026).

 

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WITA di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, dengan korban berinisial RA (30). Laporan kemudian disampaikan oleh pacar korban kepada pihak Polres Bitung.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Dari pemeriksaan awal terhadap seorang saksi yang telah diamankan personel SPKT Polres Bitung, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku.

 

Sekitar pukul 22.00 WITA, tim URC Resmob bergerak menuju Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IH (17).

 

Dalam pemeriksaan awal, IH mengakui keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan terhadap korban. Dari pengembangan informasi, petugas kemudian mengetahui keberadaan terduga pelaku lainnya berinisial MS (25).

 

Tim selanjutnya bergerak ke Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, dan berhasil mengamankan MS. Kedua terduga pelaku bersama seorang saksi kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

 

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, dugaan penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi atau kesalahpahaman. Dalam kejadian itu, korban diduga mengalami kekerasan dan terkena benda tajam jenis panah wayer pada bagian lengan.

 

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SH., SIK., MH., melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian.

 

“Kami merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Ahmad Anugrah.

 

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan, terlebih menggunakan benda berbahaya. Menurutnya, setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

Polres Bitung, lanjutnya, terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan profesional sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat.

Keberhasilan URC Resmob mengamankan dua terduga pelaku dalam waktu relatif singkat sekaligus menjadi bukti respons kepolisian terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *