DOTNEWS.ID | BITUNG — Jajaran Polsek Aertembaga kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Pelaku berinisial CB (30) berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga kurang dari 24 jam setelah diduga menikam seorang warga bernama Ridwan Tima alias Iwan (38) pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius di bagian dada sebelah kiri dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Bitung.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau dapur. Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras, pelaku kemudian melakukan penikaman sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa itu langsung memicu keresahan warga karena tindakan pelaku dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa korban.
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/25/VI/2026/SPKT/UNITRESKRIM/POLSEK AERTEMBAGA/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Resmob Polsek Aertembaga bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi serta memburu keberadaan pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kekerasan yang mengancam keamanan masyarakat.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan penggunaan senjata tajam. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang mengancam keamanan dan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
AKP Denny juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Aertembaga dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif penikaman serta seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Humas Polres Bitung).














