boltara
DAERAH

Dipimpin Hengky Honandar, Rapat Forkopimda Putuskan PT Futai Stop Beroperasi Sementara

×

Dipimpin Hengky Honandar, Rapat Forkopimda Putuskan PT Futai Stop Beroperasi Sementara

Sebarkan artikel ini
Walikota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Direktur PT Futai, Bapak Erwin

DOTNEWS.ID | BITUNG – Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Lintas Sektoral, masyarakat Kelurahan Tanjung Merah, serta manajemen PT Futai untuk mencari solusi atas keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan tersebut.

Menurut Hengky, pertemuan ini untuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Tanjung Merah yang mengeluhkan bau menyengat serta dugaan limbah perusahaan yang mengalir ke sungai hingga menyebabkan perubahan warna air.

“Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Bitung mempertemukan langsung warga dengan pihak PT Futai guna mencari penyelesaian secara terbuka dan menjaga situasi tetap kondusif,” kata Hengky.

Hengky menjelaskan bahwa hasil rapat menghasilkan lima poin kesepakatan penting. Pertama, operasional PT Futai dihentikan sementara sampai tuntutan masyarakat dipenuhi, khususnya terkait pembuangan limbah ke sungai yang harus memenuhi standar lingkungan dan penghentian polusi udara berupa bau menyengat.

Kedua, Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh warga Kelurahan Tanjung Merah sebagai langkah antisipasi dampak lingkungan terhadap kesehatan masyarakat.

Ketiga, masyarakat Tanjung Merah berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama proses penyelesaian permasalahan berlangsung.

Keempat, PT Futai diberikan waktu selama satu bulan untuk melakukan pembenahan dan menyelesaikan seluruh tuntutan warga, sesuai hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi yang telah dilaksanakan pada 25 Juni 2026 di Kantor Gubernur.

Kelima, pihak PT Futai yang diwakili Wakil Direktur Erwin bersama Kuasa Hukum Dance Baeruma, SH menyatakan menerima hasil rapat dan berjanji segera melakukan pembenahan sesuai tuntutan masyarakat.

Usai rapat, Wakil Direktur PT Futai, Erwin, menegaskan perusahaan tidak memiliki niat mencelakakan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan PT Futai di Bitung bertujuan untuk berinvestasi, menjalankan usaha, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Kami dari pihak perusahaan komitmennya tetap sama, tidak ada niat untuk mencelakakan siapa pun. Tujuan kami di sini adalah berinvestasi, berbisnis, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di lobby kantor Walikota Bitung. Rabu. (8/7/2026).

Erwin juga menjelaskan bahwa perusahaan tidak ditutup secara permanen, melainkan untuk sementara belum melakukan aktivitas produksi hingga proses pembenahan selesai dilakukan.

“Kami akan melakukan perbaikan terhadap seluruh keluhan masyarakat. Setelah semuanya selesai, kami akan kembali berkomunikasi dengan warga mengenai pengoperasian perusahaan. PT Futai merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang juga mempekerjakan tenaga kerja asing asal Tiongkok dengan dokumen dan visa kerja yang lengkap,” katanya.

Terkait isu adanya dugaan pemberian suap kepada masyarakat agar aktivitas perusahaan tetap berjalan, Erwin membantah keras tudingan tersebut.

“Soal ada yang mengatakan perusahaan menyuap masyarakat, saya tidak tahu. Saya juga baru mendengar informasi itu sekarang,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bitung menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan seluruh kesepakatan rapat guna memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat tetap terlindungi, sekaligus menjaga iklim investasi yang taat terhadap peraturan perundang-undangan. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *