DOTNEWS.ID | BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bergerak cepat menangani dampak musim kemarau dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boltara, sebanyak 50 kepala keluarga (KK) di Desa Komus 2 Timur mulai menerima pasokan air bersih pada Selasa (8/7/2026).
Distribusi tahap pertama ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah daerah menyusul laporan masyarakat mengenai menurunnya ketersediaan air bersih akibat musim kemarau. Bantuan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus mencegah krisis air bersih semakin meluas.
Kepala BPBD Boltara menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen hadir di tengah masyarakat setiap kali terjadi kondisi darurat, termasuk ketika warga mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
“Kami hadir untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi. Hari ini BPBD menurunkan armada tangki air untuk melayani 50 KK di Desa Komus 2 Timur. Ke depan kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menambah titik distribusi sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses penyaluran, BPBD Boltara mengerahkan mobil tangki air milik pemerintah daerah dengan melibatkan pemerintah desa untuk mendata penerima manfaat serta memastikan distribusi berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Pemkab Boltara memastikan langkah penanganan tidak berhenti pada distribusi tahap pertama. Monitoring akan terus dilakukan di wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan sehingga bantuan air bersih dapat segera disalurkan apabila ditemukan desa lain yang mengalami kondisi serupa.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air bersih secara hemat dan bijaksana selama musim kemarau masih berlangsung. Warga diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa apabila mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih agar dapat ditindaklanjuti oleh BPBD.
Langkah cepat Pemkab Boltara ini menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana hidrometeorologi sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat di tengah ancaman kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah.(rap)














