DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Singkil kembali melaksanakan Program Unggulan Polresta Manado Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan) sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Rabu (15/7).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 23.00 Wita tersebut melibatkan tiga personel Polsek Singkil yang menyasar sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan menyambangi kelompok masyarakat yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Selain melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara humanis, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Singkil IPDA Matrial Barahama didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengatakan Program Sibulan merupakan salah satu langkah preventif Polresta Manado dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Melalui Program Sibulan, personel hadir langsung di tengah masyarakat untuk melakukan patroli, memberikan edukasi, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara-cara humanis agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar IPDA Matrial Barahama.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya warga yang membawa senjata tajam maupun mengonsumsi minuman keras di lokasi patroli. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Singkil juga terpantau aman dan terkendali selama kegiatan berlangsung.
Program Sibulan berakhir sekitar pukul 23.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Polresta Manado menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dan program-program kepolisian yang menyentuh langsung masyarakat sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas. (fer)














