DOTNEWS.ID | BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama DPRD Boltara resmi menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, Selasa (11/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara itu dihadiri langsung Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP.
Penandatanganan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program pembangunan sekaligus arah pengalokasian anggaran pada tahun mendatang.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, pembahasan anggaran Boltara memasuki tahapan penting menuju penyusunan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.
Bagi pemerintah daerah, kesepakatan tersebut tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan fiskal daerah dapat diarahkan pada program-program yang memiliki dampak terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltara, Kapolres atau yang mewakili, Kajari atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Agama atau yang mewakili, Kepala Pertanahan atau yang mewakili, Pabung 1303 BM atau yang mewakili, Staf Ahli Bupati, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boltara.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif ini menjadi pijakan awal dalam mengawal penyusunan APBD Boltara 2027 agar lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Boltara dan DPRD selanjutnya diharapkan dapat menjaga sinergi dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, sehingga APBD 2027 tidak hanya tepat secara perencanaan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Bolaang Mongondow Utara.(**)














