boltara
HUKRIM

Tak Butuh Waktu Lama, URC Polres Bitung Ungkap Curanmor dan Amankan Terduga Pelaku

×

Tak Butuh Waktu Lama, URC Polres Bitung Ungkap Curanmor dan Amankan Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini
Tim URC Polres Bitung amankan terduga pelaku curanmor bersama barang bukti

DOTNEWS.ID | BITUNG – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung kembali membuahkan hasil. Tim yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian lainnya yang terjadi di wilayah Kota Bitung.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026) dini hari, setelah tim memperoleh informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan terduga pelaku.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (23) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian.

Dalam proses pengamanan, polisi menemukan satu unit handphone Oppo Reno 12 warna perak yang berada dalam penguasaan RM. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian, di antaranya yang terjadi di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, serta Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

Tak berhenti sampai di situ, Tim URC kemudian melakukan pengembangan. Polisi berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil kejahatan.

Petugas masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian (TKP) lainnya sekaligus mencari barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat.

“Bapak Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Menurutnya, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam aksi pencurian di lokasi lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya dalam menjaga kendaraan dan barang berharga. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Sinergi masyarakat dengan Polri sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” katanya.

Polres Bitung memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pola kerja responsif URC Resmob Polres Bitung dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Kecepatan dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Bitung.

Polres Bitung menegaskan, setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *