HUKRIM

Polsek Bunaken Selesaikan Dugaan Pelemparan Rumah Melalui Problem Solving, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

×

Polsek Bunaken Selesaikan Dugaan Pelemparan Rumah Melalui Problem Solving, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini

DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Bunaken menyelesaikan permasalahan dugaan tindak pidana pelemparan batu terhadap rumah warga melalui pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 09.10 WITA di Polsek Bunaken, Kota Manado.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial SP, yang rumahnya diduga menjadi sasaran pelemparan batu oleh lima orang terlapor pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, di Kelurahan Bailang, Lingkungan 6, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, kejadian bermula ketika para terlapor sedang berkumpul di depan rumah pelapor. Mereka kemudian diduga melakukan pelemparan batu ke arah rumah tersebut sebelum meninggalkan lokasi.

Peristiwa itu disebut terekam kamera pengawas atau CCTV milik pelapor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bunaken melakukan langkah-langkah kepolisian.

Mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengundang pelapor dan para terlapor ke Polsek Bunaken, hingga memfasilitasi mediasi guna mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Dalam proses mediasi, kelima terlapor mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor.

Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, baik terhadap pelapor maupun orang lain.

Pelapor menerima permohonan maaf tersebut dan menyatakan bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan oleh personel kepolisian serta keluarga masing-masing pihak.

Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan salah satu upaya untuk mendorong penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat melalui dialog dan kesepakatan bersama.

“Melalui mediasi ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Kasi Humas Polresta Manado.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan menjaga hubungan baik antarwarga dalam menyelesaikan setiap persoalan,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain serta tetap menghormati hukum yang berlaku.

Polresta Manado terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *