HUKRIM

110 Paket Sabu Terungkap di Bumi Beringin, Ditresnarkoba Polda Sulut Kembangkan Jaringan

×

110 Paket Sabu Terungkap di Bumi Beringin, Ditresnarkoba Polda Sulut Kembangkan Jaringan

Sebarkan artikel ini
Foto atas: Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo (kanan), didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Yandrie Makaminan (tengah), dan Kabag Wassidik AKBP Ahmad Sutrisno, saat konferensi pers, Foto bawah: Barang Bukti narkotika jenis sabu.

DOTNEWS.ID | MANADO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) membongkar dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Manado. Dalam operasi yang berlangsung Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, polisi menyita 110 paket sabu dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.

Pengungkapan ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut sekaligus memburu pihak yang diduga memasok narkotika ke jaringan peredaran di Manado.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Yandrie Makaminan dan Kabag Wassidik AKBP Ahmad Sutrisno, di Gedung Ditresnarkoba Polda Sulut, Selasa (27/10/2026).

Kombes Pol Endrastiawan menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika, menindak jaringan pemasok, serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Utara, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Endrastiawan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan yang lebih luas.

Berawal dari Penangkapan Dini Hari

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Yandrie Makaminan menjelaskan, operasi bermula sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial DB dan JE. Dari tangan keduanya, polisi menyita 30 paket sabu dalam plastik klip yang dibungkus lakban dan diduga siap diedarkan.

Namun, pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan awal. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri tempat kos yang ditempati DB di Kelurahan Bumi Beringin.

Sekitar pukul 03.30 WITA, petugas melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Hasilnya, polisi kembali menemukan 78 paket sabu dalam plastik klip kecil serta mengamankan seorang pria berinisial DL yang turut kedapatan membawa dua paket sabu tambahan.

Dengan demikian, total barang bukti yang disita dalam rangkaian operasi tersebut mencapai 110 paket sabu.

“Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, kami menemukan tambahan barang bukti dan mengamankan seorang terduga pelaku lainnya,” jelas Yandrie.

Pemasok Utama Masih Diburu

Meski ratusan paket sabu telah diamankan, pekerjaan penyidik belum selesai. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk menelusuri identitas pemasok yang diduga berada di balik peredarannya.

Pengungkapan ini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk memastikan apakah barang bukti tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran yang lebih luas.

Yandrie menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Terkait asal-usul sabu ini, identitas pemasoknya masih terus kami selidiki. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di baliknya serta memproses hukum para pelaku secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Polda Sulut pun mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkotika.

Sebab, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menyita barang bukti dan mengamankan orang-orang yang diduga terlibat. Pengungkapan pemasok dan jaringan distribusi menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Catatan redaksi: Data kronologi dalam bahan berita menyebut tiga orang yang diamankan, yakni DB, JE, dan DL, bukan enam orang. Karena itu, angka enam pada judul awal perlu dikonfirmasi sebelum diterbitkan. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *