BITUNG, dotnews.id – Tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kakenturan II Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 02:00 Wita, berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa.
Kepada wartawan, Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial RH (26) tahun. Pria pengangguran ini ditangkap petugas 4 jam setelah kejadian, di Perumahan Rizky Aer Ujang Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Kota Bitung,” ujarnya.
Diterangkan, sebelum kejadian, antara korban bernama Indra Manohas dan pelaku sempat terlibat pertengkaran yang berujung pada perkelahian.
“Tiba-tiba pelaku mencabut senjata tajam berjenis pisau badik dari pinggangnya dan langsung menikam korban ke arah dada sebelah kanan,” kata Setyabudi.
Saat itu juga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri dalam keadaan luka di dada. Melihat hal tersebut, pelaku langsung melarikan diri.
“Pelaku yang ditangkap bersama barang bukti, mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(**)














