DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Sario Polresta Manado merespons laporan terkait dugaan pengancaman terhadap seorang anak di wilayah Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado, Rabu (2/9/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sario segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan terhadap kedua pihak.
Dalam prosesnya, pihak kepolisian mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik melalui pendekatan problem solving.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan kekeluargaan.
Mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga sebagai orang tua dan anak, permasalahan kemudian dikomunikasikan dan dikoordinasikan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Untuk kepentingan publikasi, pihak anak sebagai pelapor/korban disebut dengan inisial C.L., sedangkan pihak orang tua sebagai terlapor disebut dengan inisial D.L.
Kapolsek Sario IPTU Ronlad Hinonaung menegaskan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya penyelesaian permasalahan secara humanis sepanjang memenuhi ketentuan dan disepakati para pihak.
“Dalam setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, kami berupaya memberikan solusi terbaik,” ucap Kapolsek Sario.
“Jika masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tentunya pendekatan problem solving menjadi salah satu langkah yang kami kedepankan,” ucapnya lagi.
Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak menyatakan sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke tahap proses hukum selanjutnya.
Kesepakatan bersama kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai.
Polsek Sario berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi jalan terbaik bagi kedua pihak untuk kembali membangun komunikasi yang baik dalam lingkungan keluarga, sekaligus mencegah terjadinya persoalan serupa di kemudian hari.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar setiap persoalan keluarga maupun sosial dapat dikomunikasikan secara baik dan tidak diselesaikan dengan tindakan yang dapat merugikan pihak lain. (fer)














