boltara
POLITIK

Bola Blunder, Ketua KPUD Bolmut Dituding Langgar Pakta Integritas Sumpah Janji Jabatan

×

Bola Blunder, Ketua KPUD Bolmut Dituding Langgar Pakta Integritas Sumpah Janji Jabatan

Sebarkan artikel ini
Ramly Padju

DOTNEWS.ID Bolmut – Beberapa hari terakhir ini masyarakat Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), dihebohkan dengan hasil pleno anggota panitia pemungutan suara (PPS), oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Pasalnya dalam hasil pleno tersebut terdapat beberapa nama kerabat dekat dari pimpinan Komisioner KPUD Bolmut Zamaludin Djuka. Spontan hal ini pun membuat masyarakat Bolmut merasa ada permainan KPUD dalam hasil penjaringan rekrutmen tersebut.

Mereka pun lantas mempertanyakan soal independensi dan transparansi pimpinan Komisioner KPUD Zamaludin Djuka yang dengan mudahnya meloloskan para kerabat dekatnya itu, sebut saja salah satunya yakni ayah mertuanya.

Disisi lain juga, publik menilai Zalamaludin Djuka tak taat aturan pakta integritas saat diambil sumpah jabatan sebagai Komisioner KPUD.

Mereka menuding Zamaludin telah melanggar pakta integritas yang ditandatangani setelah pengambilan sumpah jabatan saat dilantik sebagai Komisioner KPUD. Pakta Integritas tersebut berisi komitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan akuntabel, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pada poin ke 2 Pakta Integritas secara khusus melarang anggota KPUD untuk terlibat dalam perbuatan tercela, termasuk nepotisme dan penyalahgunaan wewenang.

Atas kesimpulan tersebut mereka pun menuntut agar KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU RI serta DKPP RI untuk memberikan sanksi tegas kepada Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka.

Memang dalam aturan rekrutmen anggota PPS tidak disebutkan adanya batasan merekrut seorang ayah mertua, terkecuali istri sah. Pun demikian dibenak kalangan publik ini justru melanggar pakta integritas seorang komisioner dalam menjalankan wewenangnya sebagai pengampu keputusan dalam penjaringan tersebut.

Disisi lain Zamalundin Djuka membantah dan menerangkan jika seleksi calon anggota PPS di Kabupaten Bolmut telah berjalan sesuai prosedural.

Dia juga mengakui jika memang ayah mertua yang lolos menjadi PPS itu bukan atas intervensi dirinya, tapi berdasarkan hasil penilaian tes wawancara dari PPK Kecamatan Pinogaluman dengan kategori penilaian layak dan berkompeten.

Zamaludin juga menegaskan jika tidak ada satu pun keluarganya yang bermarga Djuka, yang lolos dalam rekrutmen PPS itu.

Atas dasar itu, dinamika dan persoalan rekrutmen anggota PPS ini pun diharapkan tidak mencederai hasil pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Bolmut. Sehingga itu KPUD dituntut harus kerja total dan transparan dalam setiap pelaksanaan hajatan tahapan Pilkada di Kabupaten Bolmut.(ramly padju/utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *