DOTNEWS.ID Manado – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Karame, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil. Kejadian tersebut melibatkan dua pelaku dan satu korban yang mengalami luka serius.
Adapun indentitas pelaku para pelaku AA, warga Ternate Tanjung dan AP, warga Kelurahan Kombos Barat, sedangkan korban Purnomo Loho, warga Kelurahan Wawonasa, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil.
Menurut keterangan saksi, Dandy Lapasau (22), awalnya korban bersama pelaku dan beberapa teman lainnya sedang mengadakan pesta miras di kompleks Dua Sejati, Kelurahan Karame, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil.
Kelebihan air kata-kata (Miras) mengakibatkan kesalahpahaman terjadi antara Dandy Lapasau dan AA. Sementara Purnomo Loho yang memiliki hubungan keluarga dengan Dandy Lapasau berusaha membela Dandy yang saat itu melempar batu kepada AA.
Pelaku AA kemudian mengejar Dandy Lapasau dan Purnomo Loho menggunakan senjata tajam jenis besi putih. Terancam Purnomo Loho lantas bersembunyi di sebuah warung milik Bapak Rizal.
“AA menemukan Purnomo dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan Purnomo mengalami luka tusukan dan robek di tangan kiri, kanan, serta kaki bagian bawah,” ungkap Kapolsek Singkil Ipda Dedy Kristian, Kamis (7/8/2024).
Mendapat informasi Personel Polsek Singkil langsung menuju TKP. Dipimpin oleh Kapolsek Singkil Ipda Dedy Kristian Donsu, petugas segera mengamankan TKP dan menuju RS Medical Centre untuk mengecek kondisi korban.
“Kedua pelaku berhasil dijemput di lokasi berbeda bersama dengan barang bukti dan dibawa ke Kantor Polsek Singkil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kristian.(**)













