DOTNEWS.ID Talaud – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud laksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pada Rabu (7/8/2024) di Aula Kantor KPU Talaud.
Dalam sambutannya diawal pembukaan kegiatan Rakor dan Sosialisasi ini, Ketua KPU Andri L J Sumolang, ST menyampaikan bahwa saat ini KPU sementara berada dalam tahapan-tahapan terkait Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak.
“Semua informasi tahapan pencalonan harus disampaikan agar masyarakat bisa mengetahui sampai sejauh mana proses tahapan pencalonan dan dokumen-dokumen atau persyaratan apa yang akan disampaikan untuk masyarakat,” ucap Sumolang kepada awak media.
Selain itu juga, Ketua KPU Talaud juga menjelaskan mengenai waktu dimulainya tahapan pencalonan dan tahapan-tahapan lainnya serta hal teknis terkait berdasarkan PKPU.
“Dalam kegiatan ini kami juga menekankan pengisian dan pengurusan dokumen ini harus diisi dan diurus oleh yang bersangkutan, tidak boleh diwakilkan. Dalam artian bahwa pengurusan dokumen yang di masukan itu harus calon yang bersangkutan yang mengurusnya,” tukasnya.(ardy)















