DOTNEWS.ID | MANADO – Polresta Manado bersama tim gabungan Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengintensifkan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polresta Manado, Selasa (13/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Kegiatan yang melibatkan Kasat Reskrim Polresta Manado, Tim URC Satreskrim, Unit IV Tipidter Satreskrim Polda Sulut, serta unit Reskrim polsek jajaran ini menyasar sejumlah SPBU.
SPBU yang disasar yakni Kairagi, Politeknik, Ring Road Kecamatan Tikala, Winangun Atas, Winangun Bawah, dan Malalayang.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kesesuaian barcode dengan nomor polisi kendaraan, mengawasi kendaraan yang mengantre untuk mengisi BBM, serta memberikan imbauan kepada operator SPBU agar tidak melayani kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.
Termasuk kendaraan tanpa nomor polisi, ketidaksesuaian barcode dengan nomor polisi, maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi praktik penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan BBM jenis Biosolar dan Pertalite serta memantau kondisi antrean kendaraan di SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, belum ditemukan penyalahgunaan barcode maupun penggunaan tangki modifikasi.
Ketersediaan Biosolar dan Pertalite di SPBU yang hasilnya tercantum dalam laporan juga terpantau tersedia, dengan antrean kendaraan bervariasi, tetapi tetap berjalan lancar.
Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi menjadi bagian penting dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban penyaluran dan melindungi kepentingan masyarakat.
“BBM bersubsidi harus disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” tegas Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono.
“Karena itu, pengawasan di SPBU perlu dilakukan secara konsisten untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan maupun tangki modifikasi yang melanggar aturan,” tegasnya lagi.
“Kami mengingatkan pengelola dan operator SPBU agar menjalankan prosedur penyaluran secara tertib dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat sangat diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi tetap tertib dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” ucapnya.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Manado bersama Polda Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
Sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik. (fer)















