PENDIDIKAN

BPMP Provinsi Sulut Bersama Pemkab Minsel Susun Strategi Penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun

×

BPMP Provinsi Sulut Bersama Pemkab Minsel Susun Strategi Penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun

Sebarkan artikel ini
BPMP Sulut bersama Pemkab Minsel saat melaksanakan kegiatan “Pengembangan Strategi Penuntasan Wajib Belajar yang Sesuai dengan Kondisi Daerah” di Hotel Sutan Raja, Minsel.

DOTNEWS.ID | MINSEL – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan “Pengembangan Strategi Penuntasan Wajib Belajar yang Sesuai dengan Kondisi Daerah”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada 1–2 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kemitraan antara BPMP Sulut dan Pemkab Minsel dalam mendukung pengembangan strategi penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun yang efektif, adaptif, dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan daerah.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Minsel, Frangky Wongkar, S.H., dan turut dihadiri Kasubbag Umum BPMP Provinsi Sulut Dr. Deisy Sampul, S.Kom., M.Si., serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minsel, Artur D. Tumipa, M.Ed.

Tetapkan Desa Percontohan Wajib Belajar 13 Tahun

Salah satu fokus utama kegiatan adalah penetapan Desa Percontohan Wajib Belajar 13 Tahun.

Penetapan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengembangkan model penuntasan wajib belajar yang dapat diterapkan berdasarkan kondisi, potensi, permasalahan, dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Pendekatan berbasis kondisi daerah menjadi penting mengingat setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda.

Oleh karena itu, strategi penuntasan wajib belajar perlu disusun berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan sehingga program yang dikembangkan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Melalui desa percontohan, pemerintah daerah bersama pemerintah desa, satuan pendidikan, dan masyarakat dapat mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak.

Sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis yang sesuai dengan kebutuhan wilayah.

Pastikan Keberlanjutan Pendidikan

Melalui kemitraan antara BPMP Provinsi Sulut dan Pemkab Minsel, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan peran pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan pendidikan bagi seluruh anak.

Upaya penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun memerlukan komitmen dan kerja sama yang berkelanjutan.

Dengan perencanaan berbasis kondisi daerah, penguatan kolaborasi, serta pemanfaatan data dan potensi lokal, diharapkan setiap anak di Kabupaten Minsel dapat memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya.

BPMP Provinsi Sulut dan Pemkab Minsel terus memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *