DOTNEWS.ID | MANADO – Upaya penyelesaian secara humanis dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Wori, Aiptu Rustan Mamahi, dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Melalui kegiatan problem solving, kedua pihak yang terlibat dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, Selasa (15/9/2026).
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat saling meminta maaf, mengakui kesalahan dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengatakan, problem solving merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai dan mengedepankan pendekatan humanis.
“Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk hadir dan membantu menyelesaikan persoalan masyarakat dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah dan pendekatan kekeluargaan,” ujar Kasi Humas Polresta Manado.
Kegiatan mediasi berlangsung aman dan kondusif, serta diharapkan menjadi langkah untuk menjaga hubungan kedua pihak sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman di wilayah Wori. (fer)















