Manado, dotNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut), tampil percaya diri di hadapan para panelis dalam penilaian Kinerja Penurunan Stunting tahun 2023.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut terhadap pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang telah dilaksanakan oleh 15 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut) pada Tahun 2022 bertempat di The Sentra Hotel, Maumbi Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (29/5/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Drs. Steven OE. Kandow diawali dengan peninjauan pameran Lokus Stunting yang diikuti oleh 15 kabupaten/kota se Sulut.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS mempresentasikan tentang inovasi daerah yang diberi nama “MAIRU MOLIHUTO STUNTING” yang artinya mari kita bersama melawan stunting.
Inovasi ini merupakan aksi pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi Kabupaten Bolmut dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Dalam presentasi tersebut Sekda memaparkan bebagai macam cara pemerintah daerah dalam upaya menurunkan angka Stunting, setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan review dan diskusi dengan tim penilai.
Tak hanya sampai di situ saja, Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP serta para pimpinan OPD yang turut mendampingi pemaparan penanganan stunting ikut memberikan jawaban dari beberapa pertanyaan yang diberikan oleh tim penilai terkait usaha dari pemerintah daerah dalam penanganan stunting yang berkaitan dengan tugas pokok serta fungsi dari masing-masing, baik itu dari pemerintahan, peran dari TP-PKK serta peran dari OPD terkait.
Turut hadir Ketua TP PKK Provinsi Sulut Ir. Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan, Asisten Setdaprov Sulut Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Denny Mangala, Team Leader TA Region 5 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri-RI, kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, Para Bupati/Walikota, Para Wakil Bupati/Wakil Walikota, tim penilai, Pimpinan DPRD, para Ketua TP-PKK se-Sulut, para Sekda, Para Asisten Sekda, Ketua DWP, Staff khusus Bupati, Pimpinan OPD terkait, serta Para camat.(**)