DOTNEWS.ID | BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiricRapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati BolmutcTahun Anggaran 2025 yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (21/4/2026).
Dalam penyampaiannya bupati mengatakan bahwa, LKPJ adalah media pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kami melalui mekanisme demokratis,
“Maka dengan LKPJ kami berusaha menyampaikan secara objektif dan transparan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025,” ungkap bupati.
Ia menyambut baik atas rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ dalam upaya melakukan evaluasi perbaikan, diamana disampaikan pula bahwa pemerintah daerah akan secara serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD.
Lanjutnya, hal ini akan kami wujudkan melalui langkah-langkah kongkret dalam penyusunan program, perencanaan anggaran, serta penataan kelembagaan dan sumberdaya aparatur.
Bupati juga akan memastikan agar setiap rekomendasi menjadi pijakan dalam proses evaluasi internal, pengambilan kebijakan, serta perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dapat mendorong tercapainya tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
”Kami meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kekuatan utama dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pembangunan, oleh karena itu kedepan kami berharap kerja sama yang harmonis dan sinergi ini dapat terus ditingkatkan, demi terwujudnya Kabupaten Bolmut yang maju, mandiri, dan sejahtera,” kuncinya.
Turut Hadir; Ketua DPRD Boltara, Pimpinan dan Anggota DPRD Boltara, Danramil Kaidipang, Kapolres Boltara/Mewakili, Sekretaris Daerah Boltara, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kepala BPS Boltara, Pimpinan Bank Sulut Go Boroko, Tokoh Masyarakat, Serta Seluruh Undangan.(***)















