Bolmut,dotNews.id – Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil rekrutmen tahun 2021 lingkup Pemkab Bolmut, mulai membincangkan ketetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pasalnya belum lama ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis data penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK, dan NIP calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.
Tak pelak hal itu pun mengundang pertanyaan bagi para calon ASN ini. Sebab mereka menilai di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) hingga saat ini belum juga ada informasi yang disampaikan lewat pemerintah daerah. “Terkait penetapan NIP CPNS Bolmut, kami berharap Pemkab agar dapat membangun komunikasi aktif bersama pemerintah pusat dalam hal ini BKN,” ungkap Mayang (nama disamarkan, red ), salah satu CPNS Bolmut, Selasa (01/03/22).
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut, Khristanto Nani SSTP mengatakan, terkait penetapan NIP CPNS 2021, sudah diusulkan melalui Doku Digital di BKN. “Usulan penetapan NIP CPNS dan NI PPPK formasi tahun 2021 sudah kita sampaikan,” kata Krhis.
Diterangkannya untuk NIP CPNS sendiri itu ada 205 dan 31 NI PPPK tahap I dan 32 PPPK tahap II. “Sudah diusulkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, BKN akan segera menyetujui dan menetapkan semua usulan kita. Dengan begitu secepatnya akan kami serahkan dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya kepada teman-teman CPNS dan PPPK,” kuncinya.
(sir)