boltara
DAERAH

Dari Upah Murah hingga THR Kecil, Buruh Bitung Buka Fakta

×

Dari Upah Murah hingga THR Kecil, Buruh Bitung Buka Fakta

Sebarkan artikel ini
Selasa Kota Bitung, Rudy Theno Sambut Aspirasi Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau KSBSI (FSB KAMIPARHO) di Kantor Walikota

DOTNEWS.ID | BITUNG – Gelombang protes buruh mengguncang Kota Bitung. Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau KSBSI (FSB KAMIPARHO) turun ke jalan, Selasa (5/5/2026), menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan.

Aksi damai yang dipimpin Rudyanto Makahinda ini digelar serentak di delapan titik dan melibatkan puluhan buruh. Turut hadir Ketua SAKTI Sulawesi Utara, Arnon Hiborang, yang ikut mengawal jalannya aksi.

Dengan membawa 14 tuntutan, massa mendesak pemerintah, instansi terkait, hingga aparat penegak hukum untuk segera bertindak terhadap berbagai persoalan yang dinilai merugikan pekerja.

Aksi buruh diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung, IGN Rudy Theno, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rahmat Dunggio. Dalam pertemuan di ruang VVIP Kantor Wali Kota, Sekda memastikan seluruh aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan daerah.

“Kami menerima aspirasi ini dan akan segera melaporkannya untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Rudy Theno.

Namun di balik pernyataan tersebut, buruh membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran serius. Di antaranya, pembayaran upah di bawah UMP Sulawesi Utara sebesar Rp4,2 juta per bulan, hingga THR yang hanya dibayarkan ratusan ribu rupiah.

Sorotan tajam diarahkan ke sejumlah perusahaan, seperti PT Futai Sulawesi Utara yang diduga membayar gaji hanya 30 persen pada Februari 2026, serta melakukan PHK terhadap ketua serikat buruh. Selain itu, pekerja juga mengeluhkan dugaan intimidasi oleh tenaga kerja asing.

Tak hanya itu, di PT Sinar Pure Foods International, buruh mempersoalkan perhitungan THR berbasis kehadiran serta tidak dibayarkannya lembur. Sementara di Perumda Pasar Kota Bitung, THR yang diterima pekerja dinilai jauh dari ketentuan.

Buruh juga mendesak pemerintah pusat untuk merevisi aturan ketenagakerjaan yang dianggap merugikan, serta meminta pembentukan unit pengawasan di daerah agar laporan pekerja bisa ditindaklanjuti lebih cepat.

Selain menyasar perusahaan, aksi ini juga menuntut transparansi aparat. Buruh bahkan meminta audit terhadap pegawai pengawas ketenagakerjaan serta mendorong Ombudsman turun tangan atas dugaan lambannya penanganan laporan.

Usai dari Kantor Wali Kota, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kota Bitung guna menekan wakil rakyat agar lebih responsif terhadap persoalan buruh.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Namun pesan yang dibawa jelas: buruh menolak diam dan menuntut keadilan.

Polemik ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ketenagakerjaan di Kota Bitung masih menyimpan banyak pekerjaan rumah, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *