Jakarta, dotNews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri, menangkap empat orang terduga
teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Keempat terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror tersebut dilakukan di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diantaranya berinisial AR, MS, AS dan DS
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, keempat tersangka teroris tersebut merupakan kelompok dari Jamaah Islamiah (JI). “Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022,” papar Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari JURNAL SOREANG, Rabu 16 Maret 2022.
Dipaparkan Ramadhan, keempat tersangka teroris yang ditangkap ini, memiliki peran serta keterlibatan dalam organisasi ini. Dimana tersangka DS dalam hal ini, diketahui pada tahun 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam. Kemudian di tahun yang sama, lanjutnya, DS juga menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiah di Batam.
Sedangkan untuk tersangka MS, terangnya, merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.
Selain itu, MS juga disekitar akhir tahun 2014 mengikuti menghadiri pertemuan sesama anggota Jamaah Islamiah di Batam. “Untuk tersangka AS pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan,” ujarnya. “Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiah,” sambung Ramadhan menambahkan.
Kemudian tersangka lainnya yakni AR, kata Ramadhan, termasuk ke dalam struktur kepengurusan Jamaah Islamiah Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. “Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiah daerah Batam,” pungkasnya.
(*)