HUKRIM

Coba Melarikan Diri, Wiro Tersangka Ranmor Ditembak Resmob Polda Sulut

253
×

Coba Melarikan Diri, Wiro Tersangka Ranmor Ditembak Resmob Polda Sulut

Sebarkan artikel ini

Manado, dotNews.id – Resmob Presisi Polda Sulut, berhasil melumpuhkan SP alias Wiro (24), salah satu pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), yang sering beroperasi di wilayah Sulut.

Dari tangan tersangka Tim Resmob Presisi Polda Sulut, dipimpin Katim Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Pedro Celo, mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor yang dikumpulkan sejak Rabu (16/03/22) hingga Kamis (17/03/22).

Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan warga yang mengalami kehilangan sepeda motor dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Resmob dengan melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengetahui identitas para pelaku Ranmor ini.

Rabu (16/03/22), sekira pukul 23.00 Wita, Tim Resmob berhasil mengetahui keberadaan pelaku berinisial BD alias Budo. Dimana pelaku BD bersama rekannya, tengah berada di kendaraan mobil double cabin DB 8216 JB.

Selanjutnya tim bergerak dan berhasil menghentikan kendaraan para pelaku, tepatnya di jalan raya Manado-Tomohon, Kelurahan Winangun. Akan tetapi merasa akan ditangkap para pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil dan terjadi kejar-kejaran dengan polisi.

Memasuki Desa Pineleng, tepat di depan lahan pekuburan, pelaku BD langsung menghentikan mobilnya di tengah jalan dan melompat keluar lalu melarikan diri ke dalam semak-semak sehingga iya pun lolos dari kejaran polisi.

Pun demikian Tim Resmob Presisi berhasil menangkap tersangka SP alias Wiro, warga Kelurahan Girian Indah Lingkungan VI, Kecamatan Girian, yang berada di dalam kendaraan.

Sayangnya dalam perjalanan ke kantor polisi, tersangka SP berupaya melarikan diri, sehingga dengan terpaksa Tim Resmob Presisi melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki.

Sementara itu berdasarkan hasil keterangan tersangka SP, bahwa dirinya sudah berulang kali ikut bersama pelaku BD melakukan kasus Ranmor di Wilayah Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Tak berhenti disitu, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor. Mendapat informasi bahwa banyak sepeda motor hasil curian dijual oleh para pelaku di Wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), tepatnya di Desa Belang Kecamatan Belang.

Selanjutnya tim bergerak ke Desa Belang untuk melakukan penyitaan barang bukti sepeda motor dan berhasil menyita sembilan unit sepeda motor.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani F Siahaan, melalui Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah, membenarkan pengungkapan kasus Curanmor tersebut. “Untuk proses hukum, selanjutnya diserahkan ke Polres Minut,” pungka Anugrah.

(rap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *