boltara
HUKRIM

Wakapolres Bitung Turun Langsung, Dua Truk Diduga Timbun Solar Subsidi Ditindak

×

Wakapolres Bitung Turun Langsung, Dua Truk Diduga Timbun Solar Subsidi Ditindak

Sebarkan artikel ini
Waka Polres turun langsung lakukan sidak di sejumlah SPBU di Kota Bitung

DOTNEWS.ID | BITUNG – Polres Bitung memperketat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar, guna memastikan penyalurannya tetap aman, tertib dan tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Bitung, Senin (24/8/2026).

Sidak dipimpin langsung Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E., M.H., didampingi personel Satlantas, Satintelkam dan Satreskrim Polres Bitung. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya mencegah praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kendaraan yang hendak mengisi Solar subsidi, termasuk mencocokkan nomor polisi dengan barcode serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Hasil pemeriksaan di SPBU Girian Permai menemukan dua kendaraan jenis truk yang diduga akan melakukan praktik “tab Solar”. Salah satu truk ditemukan memiliki dua tangki, sementara truk lainnya diketahui memiliki kondisi roda yang dinilai tidak layak jalan.

Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses lebih lanjut. Selain diamankan, kendaraan tersebut juga dikenakan penindakan berupa tilang.

“Untuk dua kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres serta dilakukan penilangan untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan itu diduga akan menimbun Solar dengan cara tab,” tegas Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis.

Sementara itu, kondisi distribusi Solar subsidi di SPBU Madidir terpantau berjalan lancar. Penanggung jawab SPBU, Wempi Tilaar, mengatakan pihaknya menerapkan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBM bersubsidi.

“Kami di sini sangat ketat. Jika ada kendaraan yang memiliki dua tangki, tidak akan kami layani,” jelasnya.

Wakapolres Bitung menegaskan, pengawasan yang dilakukan jajaran Polres Bitung tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif agar BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Hari ini enam SPBU yang ada di Kota Bitung disidak. Kami tidak akan membiarkan penyalahgunaan Solar subsidi terjadi di Kota Bitung. Semua yang bermain dengan Solar subsidi akan kami tindaki sesuai aturan. Tidak boleh ada ruang untuk penyalahgunaan,” tegas Korompis.

Ia memastikan pengawasan terhadap SPBU akan dilakukan secara berkala. Pemeriksaan juga akan diarahkan pada kendaraan, kesesuaian data dan barcode, serta kelengkapan dokumen untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Saya akan turun langsung memantau dan memeriksa SPBU di Bitung. Prinsip kami jelas, distribusi Solar subsidi harus aman, tertib dan tepat sasaran. Silakan masyarakat yang membutuhkan menggunakan BBM subsidi sesuai ketentuan, sementara yang mencoba menyalahgunakannya akan kami tindak,” ujarnya.

Polres Bitung juga mengajak pengelola SPBU, pengemudi, pelaku usaha dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Setiap indikasi pelanggaran diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bitung dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan adil sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *