Manado, dotNews.id – Kerja keras Kepolisian Polresta Manado, dalam menekan peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba), di wilayah hukumnya, terus membuahkan hasil.
Tak pelak ini dibuktikan dengan dibekuknya seorang pengedar Sabu CJ (20), warga Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Kamis (17/03/22), sekira pukul 16.00 WITA.
Dari tangan tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, berhasil mengamankan lima pake sabu dan alat hisap serta pipet kaca.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, tak menampik hal tersebut. “Berdasarkan laporan terduga pengedar berinisial CJ (20), ditangkap di rumahnya, di Mahakeret Barat, Wenang, Manado,” kata Abraham, Jumat (18/03/22).
Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berawal pada Kamis pagi, tim mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mahakeret Barat.
“Tim segera melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan terduga pengedar. Selain lima paket sabu, tim juga mendapati alat hisap dan pipet kaca di rumah CJ,” terangnya.
Untuk terduga pengedar beserta barang bukti tersebut, sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut. “Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain ataupun jaringan peredaran narkotika di wilayah Manado,” pungkas Abraham.
(san)