Jakarta,dotNews.id – Ferdy Sambo cs, kembali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Keluarga Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J, Rabu (15/2) malam.
Laporan ini dibuat Keluarga Yosua atas dugaan pencurian uang yang dilakukan Sambo dan kawan-kawan. “Malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap Almarhum Yosua,” ujar Kamaruddin di depan awak media.
“Setidaknya ada tiga terdakwa yang kami laporkan. Adalah Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo,” sambung Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Keluarga Yosua.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkap kerugian yang dialami keluarga Yosua akibat dugaan pencurian tersebut bernilai lebih dari Rp 200 juta. “Kerugiannya yang jelas di atas Rp200 juta. Itu juga belum dihitung dari kerugian atas hilangnya HP, laptop, dan gadget lainnya,” ujar Kamaruddin.
Sebagai informasi, uang Yosua raib Rp200 juta usai dibunuh oleh Sambo cs pada 8 Juli 2022 lalu. Kamaruddin mengungkap ada aktivitas transfer yang dilakukan Ricky Rizal dari rekening pribadi Yosua tiga hari setelah insiden nahas tersebut.(**)