DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Singkil kembali melaksanakan Program Unggulan Polresta Manado Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan) di wilayah hukumnya, Senin (27/7/2026) malam.
Program ini sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 23.00 Wita tersebut difokuskan pada patroli preventif dengan menyasar titik-titik yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat.
Sebanyak dua personel Polsek Singkil diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warga yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
Hal ini guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat agar tidak beraktivitas hingga larut malam dan mengajak mereka kembali ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Singkil IPDA Matrial Barahama mengatakan bahwa Program Sibulan merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli Sibulan kami laksanakan secara rutin untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ucap Kapolsek Singkil.
“Kehadiran personel di lapangan tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog dan penyampaian imbauan kepada masyarakat,” lanjutnya.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan menghindari konsumsi minuman keras, tidak membawa senjata tajam tanpa hak, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” tandasnya.
Dari hasil patroli, personel tidak menemukan adanya warga yang membawa senjata tajam maupun mengonsumsi minuman keras.
Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Singkil terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan berakhir pada pukul 23.00 Wita. (fer)














