DOTNEWS.ID | MANADO – Jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) resmi bergeser. Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan Tahlis Gallang setelah mencapai batas maksimal perpanjangan jabatan yang diizinkan sesuai ketentuan perundang-undangan sebagai Pelaksana Tugas Sekprov Sulut, Kamis (5/2/2026).
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus secara resmi menyerahkan tugas Sekprov Sulut kepada Dr. Denny Mangala MSi sebagai Pelaksana Harian (Plt) Sekprov.
Pengakhiran masa tugas ini menutup peran strategis Tahlis Gallang yang selama ini mengawal roda pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di tengah masa transisi kepemimpinan Pemprov Sulut yang berlangsung sejak pertengahan 2025.
“Pak Tahlis Gallang sudah dua kali diperpanjang masa jabatannya dan hari ini resmi berakhir. Karena itu, baru saja saya serahkan tugas sementara kepada Bapak Denny Mangala. Sesuai aturan, kita harus menunjuk pejabat yang baru,” kata Gubernur
Gubernur Yulius menegaskan bahwa pergantian jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme birokrasi yang terus berjalan, serta tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik di Sulawesi Utara.
“Saya pastikan bahwa proses administrasi dan penataan lanjutan jabatan Sekprov akan diselesaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya.(dotu)














