JAKARTA,dotNews.id – Video syur dengan durasi 61 detik yang kini ramai diperbincangkan adalah palsu alias bukan Nagita Slavina istri saya.
Penegasan tersebut, disampaikan Raffi Ahmad, suami Nagita Slavina dalam unggahan vidoe klarifikasinya, dikutip dari laman YouTube Bacol Mlbb, Minggu (16/01/22).
“Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Jelasnya itu bukan Gigi lah. Gila kali Gigi kayak gitu,” kata Raffi.
Mengenai hal tersebut, Raffi maupun Gigi sapaan akrab Raffi Ahmad-Nagita Slavina, mulanya tidak ingin mengklarifikasi persoalan ini. Namun dikhawatirkan, momen ini nantinya akan dimanfaatkan beberapa pihak, maka keduanya pun memutuskan untuk membuat video klarifikasi.
“Aku tadinya enggak mau klarifikasi,” kata Nagita. “Sama, aku juga. Tapi aku enggak bisa, enggak mungkin aku diem aja istriku diganggu-ganggu,” tambah Raffi.
Dikatakannya, selama ini dia dan istri selalu berpikir positif. Namun berhubung video syur itu menyeret nama istrinya, maka kami tidak akan tinggal diam.
“Kita tuh selalu positive thinking, tapi aku takutnya ada orang yang ingin memanfaatkan ini dan ingin mengganggu istri aku. Hati-hati ya kalian,” tutup Raffi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu,” ujar Wisnu.
Dalam waktu dekat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni selaku pelapor untuk dimintai keterangannya.
Menurutnya, penyidik merasa perlu menggali lebih jauh keterangan dari pelapor.
“Minggu ini pemeriksaan pelapor, nanti dikabari lagi ya,” tutur Wisnu.
Perlu diketahui, pelapor hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video.
Sementara itu, Wisnu Wardhana, mengatakan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.
“Hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini,” pungkasnya.(*)