DAERAH

Kemenkum Sulut dan Bapelitbangda, Harmonisasi Ranperbup Perubahan RKPD Boltara Tahun 2025

×

Kemenkum Sulut dan Bapelitbangda, Harmonisasi Ranperbup Perubahan RKPD Boltara Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

DOTNEWS.ID Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Kegiatan ini mengambil tempat di ruang rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rabu (28/5/2025).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay beserta Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam penyampaiannya, Veiby Koliay memberikan atensi dan apresiasi terhadap kepercayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara kepada Kanwil Kemenkum Sulut untuk mengharmonisasikan produk hukum daerah yang akan dibahas.

Selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dihadiri secara daring oleh Kepala Bapelitbangda Aroman Talibo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Abdul Jalil Pandialang memberikan pengantar terkait dengan Urgensi dari Pembentukan Rancangan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara, tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang akan diharmonisasikan, didampingi oleh tim dari Bapelitbangda dan Bagian Hukum.

“Ranperbup ini memiliki beberapa manfaat penting salah satunya untuk menyesuaikan pelaksanaan RKPD dengan hasil evaluasi dan untuk mendukung kebijakan baru Pemerintah Pusat dan Daerah berkaitan dengan efisiensi,” terang Kepala Bapelitbangda Aroman Talibo.

Diketahui Harmonisasi ini dipimpin oleh Ketua Tim, Perancang Ahli Madya Dr.Frangky A.H Zachawerus yang didampingi tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Kemudian Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi akan dikeluarkan setelah draft Rancangan telah dirubah dan diupload aplikasi e-harmonisasi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *