HUKRIM

Melarikan Diri, TSK Kasus Penikaman di Pasar Tombatu Tumbang

×

Melarikan Diri, TSK Kasus Penikaman di Pasar Tombatu Tumbang

Sebarkan artikel ini

Manado, dotNews.id – Tersangka kasus penikaman di lokasi Pasar Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara terpaksa dilumpuhkan polisi, akibat melarikan diri saat akan ditangkap.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada para awak media, Rabu (1/6/2022). “Pelakunya berinisial AM (21), warga Pasan, Kabupaten Mitra. Ia ditangkap di wilayah Tombatu pada Minggu (29/5/2022) malam. Sedangkan korban bernama Donatus (27), warga Tombatu,” ujar Abraham.

Diterangkannya, malam itu korban bersama beberapa temannya sedang berada di Pasar Tombatu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung membuat keributan, sehingga mendapat teguran oleh korban. “Pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, lalu mencabut pisau badik dari pinggang sambil mengejar korban. Saat korban terjatuh, pelaku menikamkan pisau ke arah perut namun ditangkis korban menggunakan kedua tangannya hingga mengalami luka lecet,” jelasnya.

Pelaku kemudian melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban melapor ke SPKT Polres Minahasa Tenggara dua hari usai kejadian. “Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan pelaku pada Minggu malam, kemudian menangkapnya sekitar pukul 23:00 Wita,” terangnya.

Lanjutnya, petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan pelaku karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. Dalam penangkapan tersebut, petugas pun mendapati sebilah pisau badik yang disimpan dalam saku jaket pelaku. “Ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan untuk diproses lanjut,” tutup Abraham.

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *