boltara
DAERAH

Mengatasnamakan Wartawan TNI-Polri, Tiga Oknum Diduga Tekan Kepala SMA Muhammadiyah

×

Mengatasnamakan Wartawan TNI-Polri, Tiga Oknum Diduga Tekan Kepala SMA Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini
Proposal dan uang sumbangan dari SMA Muhamadiyah

DOTNEWS.ID | BITUNG — Dugaan intimidasi berkedok pers menimpa Kepala SMA Muhammadiyah Bitung, Arismiyati Soeri. Tiga pria yang mengaku wartawan disebut datang ke sekolah membawa proposal sumbangan, kemudian sebuah berita yang dianggap memojokkan sekolah muncul setelah mereka meninggalkan lokasi.

Ketiga pria itu datang untuk meminta sumbangan kegiatan Rapat Kerja Daerah Media Group TNI-Polri, gabungan enam media di Sulawesi Utara. Dalam proposal disebutkan kegiatan akan berlangsung di Hotel Four Points Manado pada 25–26 September 2026.

Mereka juga menunjukkan daftar donasi yang mencantumkan sejumlah sekolah di Bitung. Di antaranya SMKN 1 Bitung Rp2 juta, SMAN 3 Bitung Rp1 juta, SMK 3 Bitung Rp1 juta, dan SMPN 7 Bitung Rp1 juta.

Arismiyati mengaku tidak sanggup memenuhi nominal tersebut. Ia kemudian memberikan Rp500 ribu. Untuk kepentingan administrasi, kepala sekolah itu mendokumentasikan bukti penyerahan uang dan lembar partisipasi.

Persoalan muncul setelah ketiga pria tersebut meninggalkan sekolah. Sebuah artikel di PortalNews.my.id memuat tudingan bahwa tiga guru SMA Muhammadiyah Bitung membolos tanpa izin kepala sekolah.

Pihak sekolah membantah tudingan tersebut. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bitung Muhammad Rusdi Baso bersama Wakil Ketua PDM Hasan Harun kemudian meninjau sekolah.

Menurut Arismiyati, ketiga guru itu hanya keluar sementara untuk urusan pribadi dan kembali menjalankan tugas. Klarifikasi tersebut juga disampaikan di hadapan Tim Pengawas Wilayah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara.

Penelusuran Tim Pengawas Pendidikan kemudian menemukan persoalan lain. Empat sekolah yang tercantum dalam daftar sumbangan disebut membantah pernah memberikan uang untuk kegiatan tersebut.

Tekanan terhadap pihak sekolah kemudian berlanjut. Saat Arismiyati meminta salah satu oknum menghapus berita, ia justru disebut diminta membayar Rp1 juta untuk setiap media. Karena berita disebut terbit di tiga portal, total permintaan mencapai Rp3 juta.

Praktik tersebut dinilai serius karena menyangkut dugaan penyalahgunaan identitas wartawan untuk memperoleh keuntungan. Tim Pengawas Wilayah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara meminta persoalan itu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Kami juga selaku Tim Pengawas dari wilayah provinsi memohon kepada pihak PWI untuk bisa membantu pihak SMA Muhammadiyah dalam penyelesaian kasus tersebut,” kata perwakilan Tim Pengawas. Kamis, (10/9/2026).

Ketua PWI Kota Bitung, Muaz Taizar Basalama, mengimbau sekolah dan masyarakat tidak mudah terpengaruh pemberitaan maupun tekanan dari pihak yang mengaku sebagai wartawan sebelum memeriksa legalitas media dan profesionalisme wartawan bersangkutan.

Ia mengatakan pencatutan nama lembaga resmi untuk meningkatkan kredibilitas media juga perlu diwaspadai.

“PWI Kota Bitung konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi literasi media massa serta media sosial, khususnya di dunia pendidikan, agar pihak sekolah tidak mudah terintimidasi atau terkecoh,” kata Muaz.

Muaz menyerahkan dugaan pencatutan nama institusi, penyebaran informasi yang tidak benar, maupun dugaan pemerasan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (Sman)

Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *