DOTNEWS.ID | MANADO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah cepat merespons laporan kekosongan dan antrean panjang kendaraan Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Manado dan wilayah sekitarnya.
Situasi ini memerlukan penanganan cepat dari pemerintah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menginstruksikan jajaran Pemprov untuk memperkuat koordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Langkah tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan pelayanan publik berjalan tepat, cepat, terukur, dan terpadu sesuai kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan laporan kondisi lapangan 14 Oktober 2026, antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU di Manado, dan di beberapa titik antrean memanjang hingga badan jalan.
Laporan tersebut menggambarkan situasi di sejumlah lokasi tertentu dan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) atau seluruh wilayah Sulawesi Utara mengalami kelangkaan.
Hasil koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengungkapkan bahwa perusahaan telah memperkuat pasokan Pertalite sebanyak 3.000 kiloliter melalui Integrated Terminal Bitung.
Kapal pengangkut Pertalite tiba 13 Oktober 2026, dan Pertamina juga merencanakan tambahan pasokan Pertalite sebanyak 5.000 kiloliter pada 16 Oktober 2026.
Selain itu, Pertamina meningkatkan pemantauan stok dan penyaluran di SPBU, mempercepat suplai ke lokasi yang stoknya menipis, serta mengerahkan petugas untuk membantu mengatur antrean.
SPBU di sejumlah lokasi juga dilaporkan membuka layanan lebih awal, sejak pukul 06.00 pagi, guna mengurai kepadatan kendaraan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si., menyampaikan bahwa Pemprov mendorong penyaluran tambahan pasokan secara merata, terutama ke SPBU dengan stok kritis.
Pemprov Sulut juga meminta perkembangan stok, penyaluran, dan kebutuhan BBM dilaporkan secara berkala agar penanganan dapat dipantau dan disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Pemerintah kabupaten/kota bersama aparat terkait diharapkan membantu menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU serta menindaklanjuti dugaan penyimpangan sesuai kewenangan dan bukti yang tersedia.
BPH Migas menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan penyediaan serta distribusi BBM.
Masyarakat diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan menjaga ketertiban saat mengantre.
Informasi mengenai stok atau dugaan penyimpangan dapat disampaikan melalui kanal resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Pemprov Sulut akan terus mengawal koordinasi penanganan agar pelayanan BBM kepada masyarakat berlangsung tertib dan kegiatan ekonomi tetap berjalan.
Pemprov Sulut menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perhatian kepada masyarakat, terutama ketika menghadapi situasi yang membutuhkan respons cepat.
Koordinasi lintas sektor yang kuat menjadi kunci agar penanganan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. (fer)















