boltara
HUKRIM

Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Kelurahan Mahakeret Timur Dibekuk

×

Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Kelurahan Mahakeret Timur Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Pelaku yang berhasil digiring ke Mako Polsek Wenang.

MANADO, dotnews.id – Lelaki berinisial YW (19), berprofesi pengemudi ojek online ini, akhirnya dibekuk anggota Resmob Polsek Wenang terkait tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban Marcelino Mandang (18).

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (14/1/2024), sekira pukul 04.20 Wita, di Kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan 2, Kecamatan Wenang.

Kronologisnya, bermula ketika korban dan pelaku bersama beberapa orang lainnya sedang berkumpul untuk minum miras di sebuah tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah Yoel Supit.

Sekira 30 menit setelahnya, korban bersama saksi Marchello Sumarandak hendak pulang dengan sepeda motor, lantas pelaku tiba-tiba menghampiri dan memukuli saksi tersebut.

Perkelahian pun terjadi, dimana pelaku kemudian menyerang korban dengan sebilah pisau dan menusuk di bagian bokong kiri korban.

Atas kejadian tersebut, pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama sekira pukul 08.00 Wita oleh anggota Resmob Polsek Wenang.

Informasi mengenai keberadaan pelaku diterima dari saksi Marchello Sumarandak, yang kemudian membawa petugas ke Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, tempat kondisi korban diperiksa. Di rumah pelaku, anggota Resmob menemukan pelaku sedang tidur, dan pelaku mengakui perbuatannya. Pisau yang digunakan pelaku saat penyerangan dilaporkan hilang dan belum ditemukan.

“Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab terjadinya peristiwa penganiayaan ini. Adapun langkah-langkah yang telah diambil oleh Anggota Polsek Wenang mencakup pemeriksaan di TKP, pulbaket, pemeriksaan kondisi korban di rumah sakit, pengamanan tersangka, pencarian barang bukti, pembuatan laporan polisi, dan permintaan visum et repertum (VER) terkait luka korban,” kata Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Diketahui pelaku diduga dipengaruhi oleh pengaruh minuman keras. Pihak berwenang juga mencatat potensi ketidakpuasan keluarga atau rekan korban terhadap tindakan pelaku.

“Oleh karena itu, diharapkan dilakukan penggalangan dan himbauan kepada pihak keluarga dan rekan korban untuk tidak melakukan tindakan balasan dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak Reskrim Polsek Wenang,” pungkas Haryono.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *