HUKRIM

Pembunuhan di Wewelen Tondano, Dua TSK Berhasil di Bekuk Tiga Jam Setelah Kejadian

192
×

Pembunuhan di Wewelen Tondano, Dua TSK Berhasil di Bekuk Tiga Jam Setelah Kejadian

Sebarkan artikel ini

Manado, dotNews.id – Tersangka kasus pembunuhan terhadap Stif Mamengko (42), berhasil ditangkap Personel Satuan Reskrim Polres Minahasa, tiga jam setelah kejadian.

Kejadian tersebut terjadi disebuah rumah duka di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, pada Kamis (19/5/2022) sekitar Pukul 19.30 Wita.

Dihubungi Jumat (20/5/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan kejadian tersebut. “Para pelaku berjumlah 2 orang, yaitu MM (27) dan DA (21). Mereka ditangkap disekitar Kelurahan Liningaan Tondano Timur, kurang lebih 3 jam setelah kejadian,” kata Abraham.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku MM, ia melakukan penganiayaan karena korban yang sudah mabuk, memukulnya terlebih dahulu. “Saat kejadian di rumah duka, pelaku yang sudah mabuk, dihajar oleh korban sekali dengan menggunakan tangan. Seketika juga pelaku MM langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kanannya dan kemudian menikam korban ke arah perut,” terangnya.

Melihat keributan tersebut, pria berinisial DA juga melakukan hal yang sama ke korban dengan pisau badik miliknya hingga membuat korban langsung roboh. “Korban sempat dilarikan ke RSU Sam Ratulangi Tondano oleh warga, namun nyawanya sudah tak tertolong,” jelasnya.

Tindak pidana penganiayaan ini kemudian dilaporkan warga ke Polres Minahasa. “Mendapatkan laporan, petugas pun langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, berkordinasi dengan RSU Sam Ratulangi Tondano selanjutnya mengamankan pelaku ke Mako Polres Minahasa, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(raf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *