BOLMUT, dotnews.id – Agar matang dan sesuai harapan masyarakat, penyusunan program pemerintah daerah pada tahun anggaran selanjutnya harus melalui berbagai mekanisme penjaringan aspirasi. Salah satunya lewat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) daerah yang dilaksanakan mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
Pun demikian penjaringan tersebut dipandang sebelah mata baik pemerintah desa (Pemdes) maupun masyarakat setempat. Ini terjadi lantaran apa yang menjadi usulan pemdes maupun masyarakat yang dituangkan lewat kegiatan Musrenbangdes banyak yang sering terabaikan setelah penyusunan program dalam Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah Daerah (APBD).
Nah momentum pelaksanaan tahapan Musrenbangdes kali ini, Pemdes Buko, Kecamatan Pinogaluman berharap pemerintah daerah benar-benar memperhatikan akah hal tersebut. Dengan demikian apa yang menjadi harapan dan usulan masyarakat maupun pemerintah desa dapat terwujud.
“Tentunya harapan Pemdes dan masyarakat bagaimana kemudian apa yang telah diusulkan lewat musyawarah paling tidak ada realisasinya walupun tidak secara keseluruhan. Hal ini agar tidak menghilangkan asas kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam pelaksanaan Musrenbang di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Pemdes Buko, yang diaminkan Ebi Van Solang S.Sos, Jumat (26/01/2024).
Selain itu, dia juga menambahkan agar Pemdes beserta delegasinya dapat diundang dalam pembahasan usulan prioritas sampai ditingkat kabupaten sehingga dapat terinformasi dan terkawal apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat.
“Tak banyak yang kami harapkan selain apa yang menjadi usulan kami di kegiatan Musrenbangdes dapat terwujud meskipun tidak secara keseluruhan akan tetapi ada yang diakomodir,” tuturnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Bapelitbangda Bolmut Aroman Talibo SPt ketika diminta tanggapannya menerangkan, memang apa yang menjadi usulan pemerintah desa dan masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbangdes tak semuanya dapat diakomodir.
“Hal ini tentunya melihat dari kemampuan keuangan daerah pada setiap tahun anggaran berjalan yang mengalami defisit atau kelebihan belanja,” ucap Aroman.
Makanya tandas dia, pemerintah daerah harus melakukan sistem selektif dalam mengakomodir setiap usulan berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD dan RPJPD .
“RPJMD dan RPJPD menjadi rel kita dalam setiap menyusun program tahun anggaran selanjutnya berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Pun demikian Aroman menjawab apa yang menjadi harapan pemdes ini akan disampaikannya ke pada pucuk pimpinan sehingga dapat dievaluasi bersama tim anggaran kabupaten.
“Masukan ini sangatlah baik dan kami menerimanya dengan senang hati untuk kita jadikan bahan evaluasi pada setiap penentuan program di tahun-tahun selanjutnya,” ungkapnya.(rap)















