boltara
DAERAH

Pemdes Talaga Terbaik se Bolangitang Barat dalam Respon Balik Pengelolaan Dandes dan ADD

×

Pemdes Talaga Terbaik se Bolangitang Barat dalam Respon Balik Pengelolaan Dandes dan ADD

Sebarkan artikel ini
Penyerahan piagam terbaik oleh Pj Bupati Sirajudin Lasena kepada Sangadi Aprizal Pohontu.

BOLMUT, dotnews.id – Tak mau congkak dan sok pintar dalam sistem pengelolaan anggaran desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat, tetap konsisten dan terbuka untuk menerima saran serta masukan terkait pengelolaan anggaran dana desa (Dandes) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2023.

Tak heran Pemdes Talaga pun mendapat apresiasi dari pemerintah daerah lewat piagam penghargaan terbaik sebagai desa se Kecamatan Bolangitang Barat yang paling proaktif dalam memberikan respon balik terkait pelaksanaan kegiatan pengawasan, atas pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2023.

Penghargaan ini pun diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Bolmong Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena SE MEc Dev, kepada Kepala Desa (Sangadi) Talaga, Aprisal Pohontu SPdi, bertepatan pada acara Government Care Pemkab Bolmut di Kecamatan Bolangitang Barat, Selasa (28/11/2023).

“Ini menjadi contoh yang baik bagi seluruh desa di Bolmut, konsultasi menerima saran dan masukan dalam sistem pengelolaan anggaran desa wajib dilakukan oleh pemerintah desa, sehingga dengan begitu, apa yang menjadi kendala di lapangan dapat kita carikan solusi bersama,” ujar Sirajudin, kepada wartawan.

Dikatakannya dalam keberhasilan pengelolaan anggaran desa perlu adanya kerjasama, saling koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Hal ini dimaksud agar dalam perjalan serapan anggaran terjadi kesamaan pemahaman dalam penyajian serta benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat.

“Tak banyak yang diharapakan oleh masyarakat selain ketepatan sasaran dalam pengelolaan anggaran desa,” pungkas Sirajudin.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Desa Talaga Aprisal Pohontu mengatakan, pihaknya terus membuka diri dalam berbagai koreksi dan masukan terkait pengelolaan anggaran desa.

“Dengan begitu akan banyak pengetahuan yang kita dapatkan untuk lebih meningkatkan sistem pengelolaan anggaran desa berdasarkan asas ketentuan perundang-undangan,” ucap Pohontu.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *