Bolmut, dotNews.id – Dalam waktu dekat ini, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), mulai akan diserahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), kepada seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).
Tujuannya, dengan diserahkannya SPPT tahunan ini kepada seluruh kepala desa, maka capaian atas realisasi pajak masyarakat yang ada di desa dapat berjalan baik sesuai target yang ditentukan.
“Pemerintah desa menjadi ujung tombak dari Pemkab Bolmut, untuk memaksimalkan penarikan pajak yang ada pada masyarakat,” kata Kepala BPKD Bolmut Sirajudin Lasena SE MEc Dev, Kamis (9/3/2023).
Dikatakannya, jika pemerintah daerah menargetkan bagi pemerintah desa (Pemdes) yang capaian realisasi pajak sebesar 50% dari terget masing-masing desa per akhir Bulan April 2023 ini, maka akan ada reward yang diberikan pemerintah daerah atas kinerjanya yang dinilai proaktif dan sukses dalam melaksanakan tugas mereka.
“Pemdes yang mampu merealisasikan 50% dari target di akhir April maka akan diberikan reward atas kinerjanya, ini guna memotivasi pemdes lebih baik lagi dalam mengelola pajak di desa masing-masing,” jelasnya.
Dikatakannya, jumlah SPPT yang akan diserahkan ke Pemdes diperkirakan berjumlah 40.000 lembar, dengan nilai rupiahnya mencapai Rp1 miliar. “Total SPPT yang diserahkan ada sebanyak 40.000 lembar ke 106 desa dengan asumsi terjadi kenaikan mencapai angka 1 miliar lebih,” tutupnya.(**)