Bolmut, dotNews.id – Bukti kongkrit transparansi pertanggungjawaban kepada masyarakat atas sistem pengelolaan keuangan desa melalui pelaksanaan dan realisasi APBDes tahun anggaran 2021, Pemerintah Desa Dengi, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut, memasang benner realisasi sistem pengelolaan APBDes tahun 2021.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Desa Dengi, Abdul Izmal Bukoting Minggu (29/5/2022). Menurutnya pemasangan banner atau baliho ini sebagai bentuk pelaporan pemerintah desa terhadap realisasi APBDes tahun anggaran 2021. “Informasi dalam bentuk benner akan kita pasang di depan kantor desa, dimana tempat tersebut dipandang sangat strategis sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian realisasi APBDes ini,” kata Izmal.
Diterangkannya, transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak mewujudkan tata kelola Pemerintah Desa Dengi yang lebih baik. “Pemasangan Infografis tentang realisasi APBDes tahun anggaran 2021 ini, dilakukan atas dasar prinsip transparansi pengelolaan keuangan desa yang berisikan rincian dana yang diterima pemerintah desa beserta program kegiatan yang telah dilaksanakan,” sebutnya.
Hal ini juga berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2021. “Dengan begitu masyarakat benar-benar akan mengetahui capaian program pemerintah desa dalam setiap tahunnya,” pungkas Izmal.
(rap)