DOTNEWS.ID | BITUNG – Proses mutasi camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dipastikan telah memasuki tahap akhir. Seluruh tahapan internal telah dirampungkan, dan saat ini Pemkot Bitung tinggal menunggu balasan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat administratif sebelum pelaksanaan pelantikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Renaldow Mose, AP, MSi, mengungkapkan bahwa daftar nama pejabat yang diusulkan telah disampaikan ke BKN.
“Usulan nama-nama pejabat sudah kami kirimkan ke BKN. Saat ini kami masih menunggu balasan,” ujar Give Mose, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, pengiriman usulan tersebut merupakan prosedur wajib yang harus dilalui setiap pemerintah daerah sebelum melaksanakan mutasi pejabat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses mutasi tetap berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan. Kami pastikan semuanya sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Give Mose menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan pelantikan sepenuhnya bergantung pada arahan pimpinan daerah, dalam hal ini Wali Kota Bitung. BKPSDMD, kata dia, siap melaksanakan pelantikan kapan saja setelah persetujuan dari BKN diterbitkan.
“Semua tergantung arahan pimpinan kapan waktu pelaksanaan pelantikan. Intinya, BKPSDMD siap kapan saja jika sudah ada petunjuk pimpinan,” katanya.
Mutasi camat dan lurah ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi yang dilakukan Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka (HH-RM). Penataan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di tingkat kewilayahan.
Sumber resmi di lingkungan Pemkot Bitung mengungkapkan bahwa mutasi kali ini juga menyasar pejabat eselon III, seperti kepala bidang atau jabatan yang setara. Mereka akan diproyeksikan mengisi jabatan camat atau dilakukan rotasi sesuai kebutuhan organisasi.
“Mereka akan mengisi jabatan camat atau sebaliknya. Intinya fokus pelantikan dalam waktu dekat ini adalah camat dan lurah di Kota Bitung,” ungkap sumber tersebut.
Sambil menunggu keputusan resmi dari BKN, seluruh camat dan lurah yang saat ini masih menjabat diimbau tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, hingga adanya keputusan dan pelantikan resmi dari Pemkot Bitung. (Sman)














