DAERAH

Penyusunan RPJMDes, Harus ‘Taat Aturan’

170
×

Penyusunan RPJMDes, Harus ‘Taat Aturan’

Sebarkan artikel ini
PEMDES : Program Pembangunan desa harus tepat sasaran, untuk kemaslahatan masyarakat.

BOLMUT, dotNews—Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun anggaran 2022, harus dilakukan dengan matang dan proporsional sesuai regulasi yang berlaku. Mengingat pada tahun ini, anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) yang akan diterima oleh masing-masing desa tergolong besar. “Untuk itu RPJMDes ini merupakan langkah awal dalam proses pembangunan, sehingga itu penyusunannya pun harus dilaksanakan dengan matang dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat setempat dan tidak keluar dari regulasi yang telah ditentukan,” kata Wakil Bupati Bolmut, Drs Amin Lasena MAp (05/01/22) kemarin.

Menurutnya dengan adanya RPJMDes ini seluruh pembangunan yang ada di desa akan terarah dengan baik. “Tujuan dari penyusunan RPJMDes ini adalah memberikan arah dan penetapan proses pembangunan jangka menengah, sehingga perlu untuk diseriusi dan dibahas bersama masyarakat,” sebutnya.

Dirinya pun berharap agar kepada seluruh tenaga pendamping desa maupun pendamping lokal yang telah diberikan tugas untuk dapat memantau secara langsung pembahasan dan memberikan pengarahan terhadap proses penyusunan RPJMDes ini. “Dalam pembahasan RPJMDes saya minta kepada para pendamping desa maupun lokal yang telah ditugaskan agar tetap memantau proses pembahasannya,” tutup Wabup.(tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *