DAERAH

Perubahan APBD 2026 Boltara Disepakati, Bupati Sirajudin Desak OPD Bergerak Cepat

×

Perubahan APBD 2026 Boltara Disepakati, Bupati Sirajudin Desak OPD Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama DPRD Boltara resmi menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

DOTNEWS.ID, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama DPRD Boltara resmi menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara, Jumat (18/9/2026). Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev.

Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan arah penganggaran daerah tetap menyesuaikan dengan dinamika pemerintahan, kebutuhan masyarakat, serta target pembangunan yang harus dicapai hingga akhir tahun anggaran.

Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Boltara yang telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga menghasilkan kesepakatan bersama.

Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi harus diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Penetapan Perubahan APBD ini adalah wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Sirajudin juga memberikan penekanan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menjadikan perubahan anggaran hanya sebagai proses administratif. Setelah ditetapkan, seluruh program yang telah mendapat dukungan anggaran harus segera ditindaklanjuti melalui kerja yang terukur dan bertanggung jawab.

“Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti dengan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, efektivitas Perubahan APBD 2026 pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan perangkat daerah dalam mengeksekusi program dan menggunakan anggaran secara tepat sasaran.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai perlu terus diperkuat, terutama dalam memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan dampak nyata terhadap pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan Boltara.

Bupati berharap kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut menjadi pijakan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat komitmen bersama mewujudkan Boltara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Boltara, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Polres Boltara, Sekretaris Daerah Boltara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Kepala Cabang BSG Boroko, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, staf ahli fraksi, serta tamu undangan lainnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *