HUKRIM

Respons Keluhan Warga, Polsek Wenang Tindak Tegas 32 Knalpot Brong di Jalan Walanda Maramis

×

Respons Keluhan Warga, Polsek Wenang Tindak Tegas 32 Knalpot Brong di Jalan Walanda Maramis

Sebarkan artikel ini
Polsek Wenang saat merespon keluhan Warga dengan menindak 32 Knalpot Brong di jalan Walanda Maramis.

DOTNEWS.ID | MANADO – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan di jalan raya, Polsek Wenang Polresta Manado melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Sebanyak 32 knalpot brong ditindak dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Walanda Maramis, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wenang AKP Dr. H. Ronald V. Sabaja.

Personel terlebih dahulu diberikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan cara bertindak di lapangan sebelum melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung.

Terhadap para pemilik kendaraan, petugas memberikan edukasi dan mengarahkan agar knalpot brong diganti dengan knalpot standar sesuai ketentuan.

Para pemilik kendaraan juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menggunakan knalpot brong.

Dalam pelaksanaannya, para pemilik kendaraan secara sukarela menghancurkan knalpot brong yang mereka gunakan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan edukatif dan persuasif kepolisian dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Kapolsek Wenang AKP Dr. H. Ronald V. Sabaja, mengatakan, penindakan tersebut merupakan respons Polri terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan,” ucap Kapolsek Wenang.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman agar masyarakat mematuhi aturan serta menggunakan knalpot sesuai standar,” ucapnya lagi.

Ia menambahkan, sebelum penindakan dilakukan, jajaran Polresta Manado maupun Polsek Wenang telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Kapolresta Manado juga telah menyampaikan imbauan melalui media sosial

Sementara Polsek Wenang terus menyampaikan pesan Kamtibmas dalam kegiatan Safari Kamtibmas di 12 kelurahan yang berada di Kecamatan Wenang.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan Manado yang aman dan tertib,” tandasnya.

Kegiatan penindakan berakhir sekitar pukul 10.00 WITA.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Wenang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat.

Kehadiran tersebut dengan mengedepankan prinsip “Mapalus – Torang Jaga Manado Aman” serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *