DOTNEWS.ID Jateng – Polisi mengamankan 35 Motor dan 6 mobil bodong di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (12/6/2024).
“Operasi ini dipimpin oleh Jatanras Polda Jateng. Saat ini, semua barang bukti telah dibawa ke Polda,” kata Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, Kamis (13/6/2024).
Menurut Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari 1 rumah, sisanya dari operasi penelusuran kendaraan tak bersurat resmi.
Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil,” kata Sahlan sembari memastikan operasi akan terus dilakukan.(**)















