HUKRIM

Polsek Bunaken Selesaikan Perselisihan Warga Lewat Problem Solving, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

×

Polsek Bunaken Selesaikan Perselisihan Warga Lewat Problem Solving, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini

DOTNEWS.ID | MANADO – Mengedepankan pendekatan humanis, Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga terkait dugaan penghinaan melalui mediasi atau problem solving, Senin (2/11/2026).

Mediasi yang dilaksanakan personel SPKT Polsek Bunaken tersebut mempertemukan T.T. (23) selaku pelapor dan H.L. (38) selaku pihak terlapor.

Perselisihan berawal pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Kelurahan Molas, Lingkungan V Cempaka, Kecamatan Bunaken, akibat kesalahpahaman yang sempat memicu keributan kecil.

Dalam proses mediasi, pihak terlapor mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.

Pihak pelapor menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan personel kepolisian dan keluarga masing-masing.

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan bahwa penyelesaian melalui problem solving merupakan bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga keharmonisan masyarakat.

“Melalui mediasi ini, diharapkan setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah,” ucap Iptu Agus Haryono.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi serta selalu menjaga kerukunan,” tambahnya.

Polresta Manado terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *