DOTNEWS.ID | MANADO – Personel Polsek Mapanget Polresta Manado meredam perkelahian antarwarga di Perum Perumnas Paniki Dua, Jalan Rambutan Raya, Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Call Center 112 sekitar pukul 00.35 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Mapanget mengamankan beberapa orang yang terlibat keributan ke Mako Polsek Mapanget untuk dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi, polisi memastikan kejadian tersebut merupakan perkelahian biasa dan tidak ditemukan penggunaan senjata tajam sebagaimana informasi awal yang diterima.
Piket Bhabinkamtibmas Aiptu R. Bandola kemudian memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah dilakukan pendekatan dan musyawarah, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani para pihak untuk tidak kembali membuat keributan dengan alasan apa pun.
Kapolsek Mapanget Iptu Jodie Ferdinand Kairupan mengimbau masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan perkelahian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik dan kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Setelah proses penyelesaian selesai, para pihak dipulangkan ke rumah masing-masing dan diketahui oleh keluarga. Situasi di lokasi hingga saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. (fer)















