DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Pineleng Polresta Manado bergerak cepat melakukan pengamanan dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) usai ditemukannya seorang pria dalam keadaan meninggal dunia.
Pria tersebut ditemukan meninggal di sebuah rumah di Perumahan, Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Jumat (8/5/2026) malam.
Korban diketahui berinisial H (43), yang ditemukan tidak bernyawa di dalam rumahnya sekitar pukul 19.30 Wita. Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh adik korban berinisial M yang datang ke rumah korban sepulang dari kampus pada sore hari.
Namun setelah beberapa kali mengetuk pintu rumah, tidak ada jawaban dari dalam.
Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali mendatangi rumah korban usai Salat Magrib dan Salat Isya bersama dua warga lainnya berinisial I dan S untuk memastikan keadaan korban.
Setelah berupaya membuka pintu namun tidak berhasil, mereka akhirnya masuk melalui jendela rumah guna membuka pintu dari dalam.
Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar rumahnya. Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Pineleng langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP serta melakukan langkah-langkah kepolisian.
Kapolsek Pineleng IPTU Sem Marthin dalam keterangannya didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono.
Kapolsek mengatakan, pihaknya segera melakukan penanganan cepat guna memastikan situasi tetap aman dan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan lokasi, meminta keterangan dari para saksi,” ucap Kapolsek Pineleng.
“Serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polresta Manado untuk melakukan identifikasi dan olah TKP,” ucapnya lagi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga melakukan pendalaman melalui pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian ditemukan.
Sekitar pukul 22.30 Wita, Tim Inafis Satreskrim Polresta Manado tiba di lokasi dan langsung melakukan identifikasi serta olah tempat kejadian perkara guna kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan keluarga korban, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dengan membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat berwenang. (fer)















