boltara
DAERAH

Polsek Wenang Tindak 54 Knalpot Brong, Pengendara Diminta Gunakan Knalpot Standar

×

Polsek Wenang Tindak 54 Knalpot Brong, Pengendara Diminta Gunakan Knalpot Standar

Sebarkan artikel ini
Personil Polsek Wenang saat menertibkan motor knalpot brong, pengendara diminta gunakan knalpot standar.

DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Wenang Polresta Manado menindak 54 sepeda motor berknalpot brong dalam operasi penindakan kasat mata di Jalan S. Parman, Selasa (18/8/2026) sore.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Wenang AKP Dr. H. Ronald V. Sabaja, Personel memberikan edukasi dan meminta para pemilik kendaraan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan.

Para pengendara juga membuat surat pernyataan. Bahkan, sejumlah pemilik secara sukarela menghancurkan knalpot brong yang digunakan.

Kapolsek Wenang AKP Ronald Sabaja mengatakan, penindakan dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang terganggu dengan kebisingan knalpot brong.

“Penindakan ini merupakan upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus merespons keresahan masyarakat,” ujar Ronald.

Ia menambahkan, sosialisasi dan imbauan telah dilakukan sebelumnya melalui media sosial serta Safari Kamtibmas di 12 kelurahan di Kecamatan Wenang.

Kegiatan berakhir pukul 17.00 Wita dengan situasi aman dan lancar. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *