DOTNEWS.ID | BITUNG – Komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat kembali dibuktikan jajaran Polsek Aertembaga. Melalui gerak cepat Tim Resmob yang dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., polisi berhasil mengungkap kasus pencurian mesin tempel milik nelayan dan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Aertembaga menerima laporan dari seorang warga bernama Aminudin terkait hilangnya satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK. Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 Wita di kawasan Pelabuhan Perikani Bitung, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Aertembaga segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga terduga pelaku berinisial J.G.D.B., P.R., dan R.S.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku diduga membawa perahu milik korban dari lokasi tambatan menuju kawasan Pantai Lipi, Tandurusa. Selanjutnya, dua terduga pelaku lainnya diduga melepas mesin tempel yang terpasang di perahu tersebut dan menjualnya melalui perantara kepada seorang pembeli di wilayah Tombariri.
Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi serta kerja keras anggota di lapangan dalam melakukan penyelidikan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat maraknya kehilangan mesin tempel di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, kami segera melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap setiap informasi yang masuk. Berkat dukungan masyarakat dan kerja maksimal anggota, para terduga pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan,” ujar AKP Denny. Minggu, (21/06/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK dan satu unit mesin tempel Hidea 15 PK yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang tengah didalami penyidik.
AKP Denny menegaskan, mesin tempel merupakan sarana vital bagi para nelayan dalam mencari nafkah sehingga pihaknya akan terus berupaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat pesisir. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Aertembaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan para terduga pelaku dalam kasus serupa yang terjadi di sejumlah lokasi lainnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, sekaligus menjaga keamanan di kawasan pesisir dan pelabuhan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kota Bitung.
(Humas Polres Bitung)














