boltara
DAERAH

Ratusan Pedagang Geruduk DPRD Bitung

×

Ratusan Pedagang Geruduk DPRD Bitung

Sebarkan artikel ini

DOTNEWS.ID | BITUNG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Torang Pedagang Kota Bitung menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (15/7/2026).

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan Perumda Pasar serta berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha para pedagang.

Suasana sempat memanas ketika massa meminta diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD.

Setelah dilakukan komunikasi dan musyawarah antara aparat pengamanan serta pimpinan DPRD, para pedagang akhirnya diperkenankan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Audiensi dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi J. Ganap, dan dihadiri sekitar 20 anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Dalam penyampaiannya, Jenderal Lapangan Aliansi Torang Pedagang, Wahyudin Hunta, S.H., menegaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah tuntutan yang diharapkan menjadi perhatian serius DPRD.

“Ada beberapa tuntutan yang kami sampaikan kepada anggota DPRD dan kami berharap menjadi komitmen bersama. Salah satunya terkait pernyataan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Rafika Papente, yang meminta Perumda Pasar Kota Bitung dibubarkan,” ujar Wahyudin.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Aliansi Torang Pedagang menyampaikan sembilan poin tuntutan.

Mereka mengecam pernyataan mengenai usulan pembubaran Perumda Pasar yang dinilai dapat memicu keresahan di kalangan pedagang.

Menurut mereka, apabila terdapat persoalan dalam pengelolaan Perumda, maka dugaan pelanggaran keuangan pada kepengurusan sebelumnya harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum muncul wacana pembubaran.

Aliansi juga menilai tuntutan agar Perumda segera memberikan dividen kepada Pemerintah Kota belum sesuai dengan kondisi saat ini.

Mereka khawatir kebijakan tersebut justru akan berdampak pada meningkatnya biaya penagihan kepada pedagang yang saat ini masih berjuang menghadapi lesunya aktivitas pasar dan tingginya harga kebutuhan pokok.

Selain itu, para pedagang meminta DPRD mendukung kebijakan Wali Kota Bitung yang menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp50 ribu dan lapak Rp25 ribu per bulan. Kebijakan tersebut dinilai sangat membantu proses pemulihan ekonomi pedagang.

Dalam kesempatan itu, massa juga mendesak DPRD mendukung penertiban kawasan Pasar Girian, khususnya pedagang di zona pasar basah yang masih berjualan di badan jalan agar dipindahkan ke area dalam pasar.

Menurut mereka, kondisi tersebut merugikan pedagang yang telah menempati kios di dalam pasar.

Aliansi Torang Pedagang juga meminta DPRD mendukung penyelesaian penempatan pedagang di kawasan Kanopi Pusat Kota sebagai lokasi relokasi pascakebakaran, sekaligus memberikan kepastian zonasi bagi pedagang kaki lima sesuai ketentuan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, mereka meminta DPRD tidak melayani aspirasi kelompok tertentu yang dianggap tidak mewakili mayoritas pedagang apabila berpotensi memicu konflik kepentingan di lingkungan pasar.

“Kami Aliansi Torang Pedagang menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila aspirasi kami tidak mendapat perhatian dan tindak lanjut dari DPRD Kota Bitung,” pungkasnya.

Setelah itu massa aksi lanjut ke kantor Walikota Bitung.

(Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *